PERUBAHAN & PERKEMBANGAN ORGANISASI
Perubahan adalah beralihnya suatu kondisi tertentu ke
kondisi yang lain. Perubahan adalah sesuatu yang biasa terjadi dalam sebuah
organisasi. Perubahan
keorganisasian merupakan tindakan
beralihnya sesuatu organisasi dari kondisi yang berlaku kini, ke kondisi masa
yang akan dating yang diinginkan guna meningkatkan efetivitasnya. Adanya
perubahan organisasi biasanya akan mendapat tantangan dari anggota organisasi
di mana perubahan itu dilakukan. Sebagian akan menerima mungkin bagian lain
akan menolak. Organisasi yang mau melihat dan menerima perubahan di
lingkungannya akan lebih mudah beradaptasi dan akan lebih survive dalam melakukan
persaingan dengan organisasi lain.
Globalisasi
sangat mempengaruhi bidang ekonomi, informasi, teknologi dan budaya.Globalisasi
membuat setiap organisasi atau perusahaan tidak bisa tinggal diam, tapi perlu
antisipasif tentang persiapan strategi yang dipandang mampu menghadapi pengaruh
global tersebut. Input factor yang ada dalam organisasi atau perusahaan mau
tidak mau harus ditinjau kembali karena harus mengalami transformasi dalam perubahan
sebuah organisasi. Perubahan-perubahan yang terjadi menimbulkan kompetensi di seluruh organisasi perusahaan.
Pada hakekatnya tipe perubahaan organisasi dapat
dikelompokkan dalam empat kategori menurut Sweeney, Mc. Farlin dalam Winardi
(2005) yaitu :
1. Struktur è Mengubah struktur
organisasi mencakup pembuatan perubahan
dalam hubungan wewenang, mekanisme koordinasi, rancang ulang pekerjaan atau variable
structural.
2. Teknologi è
Meliputi modifikasi dalam cara kerja yang dip roses dan dalam metode serta peralatan
yang digunakan.
3.
Strategi è
Meliputi taktik, tujuan-tujuan
4.
SDM è
Mengubah SDM mengacu pada perubahan dalam sikap, keterampilan, pengharapan,
persepsi dan atau perilaku karyawan
Tidak semua perubahan yang terjadi dalam organisasi
disebabkan karena adanya perencanaan sebelumnya. Perubahan yang tidak terencana
akan terjadi secara mendadak dalam organisasi tanpa adanya perencaan
sebelumnya. Perubahaan terencana merupakan
istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Kurt Lewin untuk membedakan
perubahan yang sengaja digerakkan dan direncanakan organisasi, dari perubahan
jenis lain yang berlangsung tanpa sengaja karena sekedar impuls atau perubahan
yang dipaksakan pada organisasi.
Kurt Lewin menyarankan bahwa setiap usaha perubahan
haruslah dipandang sebagai suatu proses yang mencakup pada tiga fase perubahan
yaitu :
1. Fase Pencairan
è
merupakan tahap pertama dari proses perencanaan perubahaan menyangkut situasi
mempersiapkan perubahan.
2.
Fase perubahan è
menyangkut tanggung jawab manajerial untuk memodifikasi sebuah situasi termasuk
merubah orang, tugas, struktur dan atau teknologi.
3.
Fase Penyegaranè
merupakan tahap terakhir dari proses perencanaan perubahan dalam hal ini perubahan
merupakan reinforcement yang positif.
Dalam kenyataan seringkali dilihat adanya sikap menentang terhadap
perubahan yang kadang-kadang
memanisfestasi diri dalam wujud pemogokan,
demonstrasi, sengaja bekerja lambat, dan protes-protes. Ada kalanya tantangan
atau kendala terhadap perubahan dapat bersifat menguntungkan karena dapat
memajukan konflik fungsional dan timbulnya perdebatan yang dapat membantu
mengembangkan analisis secara lebih mendalam tentang alternatif-alternatif yang
ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar